Hak Kekayaan Intelektual sebagai Objek Wakaf Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif
HKI
-
Format Buku
BUKU DIGITAL
Halaman
185
Ukuran Buku
15 x 23 cm
ISBN
-
Penerbit
PT. Cipta Digital Edukasi
Tahun Terbit
-
Bahasa
Indonesian
Sinopsis
Buku referensi berjudul Hak Kekayaan Intelektual sebagai Objek Wakaf Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif membahas perkembangan konsep wakaf yang tidak lagi terbatas pada aset berwujud, tetapi juga mencakup hak kekayaan intelektual seperti hak cipta, paten, merek, dan bentuk karya intelektual lainnya. Pembahasan disajikan dengan mengaitkan prinsip-prinsip hukum Islam dan ketentuan hukum positif di Indonesia sehingga memberikan gambaran yang utuh mengenai kedudukan hak kekayaan intelektual sebagai aset yang dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami, buku ini mengulas dasar hukum, mekanisme pelaksanaan, peluang, tantangan, serta peran berbagai pihak dalam mengembangkan wakaf berbasis kekayaan intelektual. Buku ini cocok dimiliki oleh masyarakat umum, praktisi, pengelola wakaf, pencipta karya, maupun siapa saja yang ingin memahami inovasi filantropi Islam melalui pemanfaatan hak kekayaan intelektual secara produktif dan berkelanjutan.
Penulis
D
Dr. Rahmadany, S.H., M.H.
Penulis Buku
