Home / Buku / Hak Kekayaan Intelektual sebagai Objek Wakaf Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif

Hak Kekayaan Intelektual sebagai Objek Wakaf Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif

HKI

-

Format Buku

BUKU DIGITAL

Halaman

185

Ukuran Buku

15 x 23 cm

ISBN

-

Penerbit

PT. Cipta Digital Edukasi

Tahun Terbit

-

Bahasa

Indonesian

Sinopsis

Buku referensi berjudul Hak Kekayaan Intelektual sebagai Objek Wakaf Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif membahas perkembangan konsep wakaf yang tidak lagi terbatas pada aset berwujud, tetapi juga mencakup hak kekayaan intelektual seperti hak cipta, paten, merek, dan bentuk karya intelektual lainnya. Pembahasan disajikan dengan mengaitkan prinsip-prinsip hukum Islam dan ketentuan hukum positif di Indonesia sehingga memberikan gambaran yang utuh mengenai kedudukan hak kekayaan intelektual sebagai aset yang dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. Dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami, buku ini mengulas dasar hukum, mekanisme pelaksanaan, peluang, tantangan, serta peran berbagai pihak dalam mengembangkan wakaf berbasis kekayaan intelektual. Buku ini cocok dimiliki oleh masyarakat umum, praktisi, pengelola wakaf, pencipta karya, maupun siapa saja yang ingin memahami inovasi filantropi Islam melalui pemanfaatan hak kekayaan intelektual secara produktif dan berkelanjutan.

Penulis

D

Dr. Rahmadany, S.H., M.H.

Penulis Buku

Cipta Digital Edukasi - Layanan Jasa Penerbitan Buku Profesional & Ber-ISBN Resmi. Kami berkomitmen membantu penulis menerbitkan karya berkualitas dengan standar industri literasi nasional. Ciptakan warisan intelektual Anda bersama mitra jasa penerbitan buku terpercaya.

© 2026 PT Cipta Digital Edukasi